Sudahkah Nama Anda Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak?

Selasa, 13 Oktober 2015 | 16:04 WIB
Sudahkah Nama Anda Masuk Daftar Pemilih Tetap Pilkada Serentak?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar simulasi Pemungutan dan Penghitungan suara bersama dengan murid Sekolah Dasar Menteng 01 di Jakarta, Jumat (11/9). (Antara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Komisi Pemilihan Umum mengumumkan daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah secara online melalui https://data.kpu.go.id/dpt2015.php.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay menuturkan masyarakat bisa langsung memeriksa namanya di laman tersebut.

"Bisa cek di website apakah kita masih terdaftar. Selain KTP bisa dicek juga alamatnya," ujar Hadar di gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa ( 13/10/2015).

Hadar mengatakan data pemilih berasal dari KPU tingkat kabupaten dan kota melalui sidalih pada tanggal 12 Oktober 2015. Kata Hadar, jumlah pemilih mencapai 96.869.739 orang.

Selain itu, perbedaan jumlah daftar pemilih tetap versi berita acara dengan daftar pemilih tetap online karena terdapat KPU kabupaten atau kota yang belum menyerahkan berita acara, tetapi datanya sudah tersedia di daerah, seperti Batam, Mataram, dan Mandailing Natal.

Kata Hadar, terdapat beberapa KPU kabupaten atau kota yang telah menyerahkan berita acara, namun belum selesai diunggah ke daftar pemilih tetap, antara lain Teluk Bintuni, Kepulauan Aru, dan Boven Digul.

Hadar menambahkan KPU akan terus berusaha melakukan upaya sebaik mungkin untuk melancarkan gelar pilkada serentak.

"Kami berupaya bikin seakurat mungkin dan melibatkan banyak pihak, " katanya.

Hadar berharap pilkada serentak yang akan digelar Desember 2015 diikuti semua anggota masyarakat yang tercatat dalam daftar pemilih tetap.

"Oleh karena itu mari kita sama-sama bergerak untuk mendorong masyarakat untuk mengecek DPT. Bisa juga di cek secara online yakni dengan memasukan nik atau alamat. Ada mobile formatnya," katanya.

REKOMENDASI

TERKINI