Suara.com - Keluarga bocah korban pembunuhan dan pemerkosaan Putri Nur Fauziah (9) berharap tersangka Agus Dermawan alias Agus Pea dihukum mati.
"Kita sih minta dihukum seberat-beratnya. Kalau bisa dihukum mati. Ya setimpallah," kata Romlah (36) kakak ibu korban Ida Fitriani saat ditemui rumah duka, di Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2015).
Romlah mengaku, kaget jika Agus tega melakukan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap keponakannya. Dia tak menyangka karena pelaku dekat dengan keluarga korban.
"Ibu Ida kenal dengan Agus. Kita juga kenal deket," katanya.
Selain itu, di mata keluarga korban, Agus juga dikenal sebagai sosok lelaki yang ramah terhadap tetangga dan baik terhadap anak-anak kecil. Dia juga tidak curiga sedikit pun kepada Agus.
"Kalau saya nilai mah kaya laki normal. Orang supel ramah. Sama anak kecil sering ngasih jajan," katanya.
Meski demikian, pihak keluarga saat menyerahkan sepenuhnya kasus pembunuhan dan pemerkosaan ini kepada pihak kepolisian.
"Kita serahin ke polisi aja," katanya.
Polisi menetapkan tersangka Agus pada Sabtu (10/10/2015). Pelaku ditangkap setelah adanya penyidikan yang dilakukan terhadap Agus.
Dugaan ini menguat ketika anjing pelacak yang melakukan olah tempat kejadian perkara mengarah ke warung tempat tinggal Agus. Selain itu, di warung ini, polisi juga menemukan bercak darah yang belum diketahui pemiliknya.