KPU Umumkan Jumlah Penyandang Disabilitas yang Bisa Ikut Pilkada

Siswanto Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2015 | 15:47 WIB
KPU Umumkan Jumlah Penyandang Disabilitas yang Bisa Ikut Pilkada
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menurut hasil pendataan Komisi Pemilihan Umum yang diumumkan hari ini, Selasa (13/10/2015), jumlah penyandang disabilitas yang masuk daftar pemilih tetap pemilihan kepala daerah serentak yang akan digelar 9 Desember 2015 mencapai 124.367 orang.

Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay kemudian merinci data penyandang disabilitas tersebut, yakni:

  1. Tuna Daksa : 36.651 pemilih
  2. Tuna Netra : 20.021 pemilih
  3. Tuna Rungu : 21.562 pemilih
  4. Tuna Grahita : 20. 256 pemilih
  5. Lainnya : 25. 887 pemilih

KPU mengakui mendata penyandang disabilitas tidak gampang karena masih banyak warga yang tidak mau menyampaikan informasi bahwa anggota keluarga mereka ada yang menyandang disabilitas.

"Tujuan mendata penyandang disabilitas untuk melakukan pelayanan maksimal dalam pilkada," kata hadar.

Setelah DPT diumumkan, datanya akan dipasang di setiap empat pemungutan suara di tingkat kota dan kabupaten.

Hadar berharap semua anggota masyarakat yang masuk daftar pemilih tetap menggunakan hak politik mereka.

"Tidak ada lagi masyarakat yang golput dalam Pilkada 2015 akhir Desember mendatang," kata Hadar. (Muhamad Ridwan)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI