Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Gagal Periksa Komisioner KY

Selasa, 13 Oktober 2015 | 14:56 WIB
Kasus Hakim Sarpin, Bareskrim Gagal Periksa Komisioner KY
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri. [suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dalam laporan bernomor LP:1140/X/2015/Bareskrim tertanggal 1 Oktober 2015, Sarpin dituduh melakukan tindak pidana penghinaan dan pencemaran nama baik melalui media Detiknews sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP dan Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE.

Ada pun barang bukti yang diserahkan pihaknya ke penyidik dalam laporan tersebut diantaranya kliping pemberitaan dan rekaman ucapan Sarpin dalam situs berbagi video, Youtube.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI