Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) akhirnya menetapkan 96.165.966 pemilih dalam Pilkada serentak 2015 dari 295 kabupaten/kota. Jumlah data pemilih itu belum termasuk 13 kabupaten/ kota yang tahapan pemilunya diundur.
"Dari 308 Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pemilukada serentak, KPU baru memperoleh 295 Berita Acara," kata Komisioner KPU Hadar Nafis Gumay di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Selasa (13/10/2015).
Adapun jumlah pemilih lelaki mencapai 48.134.104 orang dan perempuan 48.031.862 orang.
Sampai dengan saat ini, KPU masih menunggu penetapan daftar pemilih dari 13 Kabupaten/Kota, sedangkan sebagian yang sudah ditetapkan tapi belum dimasukkan ke sidalih.
Ke 13 daerah yang terlambat, termasuk tiga daerah yang hanya memiliki calon tunggal.
Dalam rekomendasi panitia pengawas harus ditunda terlebih dahulu DPT tersebut untuk dirapikan datanya. Daerah tersebut diantaranya, Kota batam, kota Mataram, dan Kabupaten Mandailing Natal di Sumatera Utara.
Selain itu, tujuh Kabupaten/ Kota lainnya sudah ditetapkan tapi belum memasukkan DPT ke sidalih diantaranya : Maluku Barat Daya, Seram Bagiam Timur, Yahokimo, Manokwari Selatan, Pegunungan Arfak, Raja Ampat dan Sorong Selatan.
"Sampai saat ini kami terus mendorong mereka untuk memasukan datanya ke sidalih,” tutup Hadar. (Muhamad Ridwan)