Ribuan Gram Sabu Kristal Dimusnahkan di Cawang

Siswanto Suara.Com
Selasa, 13 Oktober 2015 | 13:56 WIB
Ribuan Gram Sabu Kristal Dimusnahkan di Cawang
Salah satu tersangka kasus sabu di kantor BNN [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Badan Narkotika Nasional memusnahkan sabu berbentuk kristal seberat 5.391,7 gram di gedung Badan Narkotika Nasional, Jalan M. T. Haryono 11, Cawang, Jakarta Timur, Selasa (13/10/2015).

"Sebenarnya total barang bukti ada 5.461,7 gram, namun kita sisihkan 70 gram untuk kepentingan uji laboratorium," kata Direktur Wastati Komisaris Besar Atrial di gedung BNN.

Barang bukti tersebut diperoleh dari lima tersangka, tiga di antaranya berjenis kelamin perempuan yang ditangkap pada Selasa (1/9/2015) sekitar pukul 21.30 WIB di Batam, Kepulauan Riau.

"Mereka ini kita ringkus tepat di depan ATM Plaza Top 100 Mall Toserba, di Jalan Duyung Sei Jodoh, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau," ujarnya.

Dua tersangka diringkus saat mereka berada di dalam taksi untuk melakukan transaksi.

"SU kami ringkus pada saat sedang berada di dalam taksi, dan K kami tangkap saat sedang ingin membuka pintu taksi yang dinaiki oleh SU," katanya.

Pada saat itu petugas berhasil menemukan dua unit water heater bermerk ALPHA.

"Setelah diperiksa, petugas menemukan empat bungkus plastik yang berisi kristal putih total berang kurang lebih tiga kilogram," ujarnya.

Selain itu, tiga tersangka lainnya ditangkap di dua tempat yang berbeda, salah satu di antaranya di Stasiun Gambir, Jakarta Pusat.

"HS kami tangkap saat dirinya ingin mengantarkan sebuah paket sabu ke Surabaya dengan menggunakan kereta," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI