Anak-anak Kaligis Dirikan Kantor Hukum Baru, Apa Kata Mereka?

Selasa, 13 Oktober 2015 | 13:23 WIB
Anak-anak Kaligis Dirikan Kantor Hukum Baru, Apa Kata Mereka?
Salah satu anak O. C. Kaligis, Bernard Kaligis, dirikan Kaligis & Associates, Corporate Law Firm di komplek perkantoran Majapahit Permai, di Jalan Majapahit, Blok B, Nomor 101, Jakarta Pusat. [suara.com/Ummi Hadyah ]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anak-anak Otto Cornelis Kaligis mendirikan kantor hukum baru dengan nama Kaligis & Associates, Corporate Law Firm di komplek perkantoran Majapahit Permai, di Jalan Majapahit, Blok B, Nomor 101, Jakarta Pusat. Kantor hukum yang baru diresmikan Senin (12/10/2015) kemarin itu digagas Bernard Kaligis, David Kaligis, dan Eric Kaligis.

"Memang kantor ini sudah lama direncanakan untuk didirikan," kata Bernard kepada suara.com di komplek Majapahit Permai, Selasa (13/10/2015).

Ia menjelaskan alasannya mendirikan kantor baru yakni karena latar belakang pendidikannya di bidang hukum bisnis.

"Karena saya didik oleh Pak OC, saya juga lulusan bisnis keuangan. Yang paling tepat dilakukan ke depannya adalah membuka corporate lawfirm, itulah yang kami lakukan. Memang kantor ini sudah dipersiapkan, cuma, saya pikir inilah waktu yang tepat untuk membuka, meresmikan dan menjalankan," kata Bernard.

Ketika ditanya mengenai anak-anak Kaligis membuka kantor hukum baru karena kantor hukum O. C. Kaligis yang lama ditutup setelah Kaligis terkena kasus hukum, Bernard itu tidak betul.

"Nggak. Kantor lama masih dibuka kok, sekarang dipimpin caretaker namanya. Masih running dan memang kita fokus corporate lawfirm," katanya

Bernard menambahkan Kaligis & Associates, Corporate Law Firm dijalankan oleh generasi muda.

"Ini adalah kantor yang sepenuhnya di-running oleh generasi berikutnya tapi di bidang corporate law," kata Bernard.

Bernard mengatakan kantornya bergerak di bidang korporat. Bedanya antara korporat dan litigasi, katanya, kalau korporat lebih ke penanganan perusahaan yang ingin melakukan akusisi dan lain- lain, sedangkan litigasi bergerak ke bidang hukum perkara pidana.

"Lebih ke perusahaan, kita masih general corporate. General corporate itu kan joint venture. Merger akuisi, pembukaan atau perusahaan asing ingin membuka kantor di Indonesia. Selain itu penanaman modal asing dan partnership yang berhubungan dengan hukum yang terkait di bidang perusahaan," kata dia.

REKOMENDASI

TERKINI