Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengungkapkan, polisi telah mengantongi keterangan dari saksi yang telah diperiksa terkait kasus pembunuhan Ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur.
Menurut Tito, saksi penting itu diketahui orang yang pertama kali mengetahui pelaku yang melakukan pembunuhan.
"Jumlah saksi juga sudah banyak yang diperiksa. Ada beberapa saksi yang sangat penting, ada juga yang melihat orang yang diduga tersangka," kata Tito saat ditemui di kawasan Jembatan Besi, Tambora, Jakarta Barat, Selasa (13/12/2015).
Ibu dan anak yang dibunuh bernama Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5). Keduanya dibunuh di dalam rumah, di Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2015). Istri dan anak pengusaha kusen tersebut menderita luka tusuk di bagian leher dan sejumlah bagian tubuh.
Dikatakan Tito, nantinya dari informasi saksi tersebut akan dihubungkan dengan temuan barang bukti dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP). Hal itu menurutnya untuk menemukan motif pembunuhan tersebut.
"Kemudian kita sedang mengembangkan dari TKP, temuan-temuan TKP dikembangkan dan dikaitkan dengan dugaan motifnya," katanya.
Tito sendiri enggan membeberkan siapa saksi kunci yang diduga pertama kali melihat pelaku membunuh Ibu dan anak tersebut.
Selain itu, Tito mengaku pihaknya juga sudah mengumpulkan bukti-bukti yang diantaranya adalah dari hasil pemeriksaan forensik terhadap korban.
"Cukup banyak, bukti forensiknya juga ada. Akibat lukanya, sebab kematiannya, kemudian jejak-jejak yang ada di situ. Tapi kalau barang bukti yang sudah didapatkan kami tidak bisa sebutkan. Nanti tersangka mendengar," katanya.