Suara.com - Pekerja yang tergabung dalam Federasi Perserikatan Buruh Indonesia demonstrasi di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2015). Mereka menolak rencana pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan.
"Menolak keras RPP Pengupahan karena pemerintah berupaya mengerdilkan dan menyengsarakan buruh," kata salah satu buruh, Presli Manulang.
Aksi demonstrasi sejauh ini berjalan damai. Sejumlah aparat kepolisian terlihat berjaga-jaga di sekitar lokasi.
Dalam orasi, Presli menyebutkan delapan tuntutan, di antaranya agar pemerintahan Presiden Joko Widodo melindungi buruh dari ketidakadilan.
1. Menolak Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan yang akan disahkan pemerintah sebagai satu instrumen untuk legitimasi dan melanggengkan politik upah murah.
2. Menolak intervensi militer dalam ranah sipil.
3. Menolak kriminalitas terhadap gerakan buruh, gerakan tani, gerakan mahasiswa, gerakan kaum miskin kota dan elemen demokrasi rakyat lainnya.
4. Melindungi kaum buruh dari PHK
5. Hapus sistem kerja kontrak dan outsourching
6. Menuntut jaminan sosial untuk buruh dan rakyat (bukan BPJS)
7. Menuntut tanah untuk kaum tani
8. Bangun industri nasional dibawah kontrol buruh dan rakyat.
RPP tentang Pengupahan merupakan prioritas untuk disahkan tahun ini. Beberapa waktu yang lalu, Direktur Jaminan Sosial Kemenerian Ketenagakerjaan Wahyu Widodo mengungkapkan seluruh isi dari draf RPP sudah selesai.
"Kementerian Hukum dan HAM sudah (harmonisasi), tinggal menunggu tandatangan Presiden," kata Wahyu, Selasa (15/9/2015). (Muhamad Ridwan)