Ini Penjelasan Fadli Zon Soal Ketidakhadirannya di MKD

Selasa, 13 Oktober 2015 | 12:05 WIB
Ini Penjelasan Fadli Zon Soal Ketidakhadirannya di MKD
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mendatangi KPK, (12/10), guna menyampaikan hasil GOPAC. (Suara.com/Oke Atmaja)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menduga ada tekanan dalam penanganan kasus dugaan pelanggaran kode etik dirinya yang ditangani Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR. Sebab, menurutnya, penanganan kasus ini terkesan terlalu terburu-buru.

MKD menangani kasus dugaan pelanggaran etik Fadli bersama Ketua DPR Setya Novanto setelah melakukan pertemuan dengan Pengusaha Donald Trump di sela-sela kunjungan ke Amerika Serikat.

"Ini karena orang-orang tertentu di MKD terlalu ngebet, nggak tau ngebet apa," kata Fadli di DPR, Jakarta, Selasa (13/10/2015).

Fadli menerangkan, dia memang tidak hadir dalam pemanggilan MKD kemarin karena menurutnya MKD bertindak tidak sesuai prosedur. Menurut Fadli, MKD harusnya menyertakan materi perkara dan memberikan surat kepada pimpinan Fraksi teradu. Supaya, teradu bisa mempersiapkan pembelaannya.

"(Pemanggilan) itu harus disertakan materi perkaranya, saya diundang, tapi materi perkaranya tidak disebutkan, mau ngomong apa? Surat MKD itu hanya menjelaskan minta keterangan terkait konferensi IPU (Inter-Parliamentary Union-red). Itu kan bukan materi perkara, materi perkaranya apa? Yang diadukan ke saya soal apa? Ini nggak sebut apa di situ (surat). Nggak ada disebut Donald Trump, nggak ada sebut apa-apa. Masa kita mau diminta keterangan, tapi kita tidak tahu mau beri keterangan apa," papar Fadli.

Selain itu, dia menyoroti, ada sejumlah materi perkara yang diumbar oleh MKD. Padahal, MKD tidak diperbolehkan memaparkan materi perkara.

"Ini juga kan materi perkara itu diumbar-umbar. Itu tidak bisa, karena menyalahi etik," ujar Politisi Gerindra ini.

MKD pun menjadwal ulang pemanggilan Fadli pada Senin (19/10/2015). Fadli siap hadir, asalkan surat dari MKD tidak salah lagi.

"Ya kita lihat dulu, materi perkaranya apa (dalam surat panggilan nanti)," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI