Suara.com - Polisi memasang papan pengumuman di sekitar lingkungan rumah korban pembunuhan sadis di Perumahan Aneka Elok, Blok A13, Nomor 8, Kelurahan Penggilingan, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur.
Menurut pengamatan, pengumuman tersebut bertuliskan, "Apabila ada yang mengetahui informasi maupun petunjuk tentang pembunuhan di Perumahan Aneka Elok, Blok A13, Nomor 8, harap menghubungi Polsek Cakung di nomor 081293523532, 081299166673."
Kapolsek Cakung Komisaris Polisi Armunanto Haean menjelaskan berharap setelah polisi memasang pengumuman dan nomor pengaduan, masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus pembunuhan ibu dan anak, Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5), segera dapat menghubungi pihak berwajib.
"Itu imbauan kepada masyarakat, jadi masyarakat yang mengetahui informasi tentang kejadian tersebut agar melapor kepada kami," kata Armunanto.
Ibu anak korban menjadi korban pembunuhan biadab pada Kamis (9/10/2015). Orang yang pertamakali menemukan jenazah mereka yang bersimbah darah di dalam kamar adalah, Heno Pujoleksono. Heno pengusaha kusen, suami dari Dayu.
Dari hasil autopsi, Dayu ditusuk sebanyak tujuh kali, sedangkan Yoel ditusuk empat kali.