Suara.com - Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian membentuk satuan tugas gabungan untuk mempercepat pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur.
"Kapolda memerintahkan dirkrimum untuk bentuk satgas gabungan dalam pengungkapan kasus ini, antara dirkrimum kemudian Mapolres Jaktim, Polsek Cakung, bantuan tim forensik kemudian DVI dan polwan," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti kepada wartawan, Senin (12/10/2015).
Ibu dan anak yang dibunuh bernama Dayu Priambarita (45) dan Yoel Immanuel (5). Mereka dibunuh di rumah sendiri, Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (9/10/2015). Istri dan anak pengusaha kusen tersebut menderita luka tusuk di bagian leher dan sejumlah bagian tubuh.
Krishna mengatakan penyelidikan kasus tersebut menggunakan dua metode, yakni induktif dan deduktif.
Metode induktif yakni pengolahan barang bukti yang ditemukan saat melakukan olah tempat kejadian, selanjutnya dianalisa.
"Induktif adalah berangkat dari TKP, TKP diolah, diulang ulang TKP dicari petunjuk barang bukti yang cocok kemudian dilakukan analisa," katanya.
Krishna mengatakan penyidik telah memeriksa suami korban, Heno Pujoleksono, sebagai saksi.
"Sampai jam lima tadi kami melakukan analisa dan termasuk memeriksa saksi yang paling kuat. Suami korban karena dia pertama kali menemukan. Kami interview tentang kesahihan informasi," katanya.
Selain itu, polisi juga memeriksa sejumlah saksi.
"Karena saksi itu harus orang yang kredibel, orang yang bisa dipercaya. Maka kemudian setiap saksi kami harus konfirmasi, kami harus afirmasi," katanya.
Saat ini, penyidik juga sedang mengumpulkan bukti-bukti.
"Belum ketemu motifnya. Tapi kami punya beberapa petunjuk, petunjuk yang sedang dibangun dan nanti diarahkan bagaimana mengungkap kasus ini," katanya