Bocah Dalam Kardus, Rhoma Irama Ingin Pelaku Dihukum Setimpal

Siswanto Suara.Com
Senin, 12 Oktober 2015 | 16:23 WIB
Bocah Dalam Kardus, Rhoma Irama Ingin Pelaku Dihukum Setimpal
Ketua Umum Partai Islam Damai Aman (Idaman) Rhoma Irama [suara.com/Muhamad Ridwan]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Partai Islam Damai Aman Rhoma Irama mengatakan pembunuh Putri Nur Fauziah (9) harus dihukum berat.

"Pelaku kriminal harus dihukum sesuai dengan kadar kejahatannya, dan harus menjadi syok terapi sosial," kata Rhoma di gedung DPP Partai Idaman, Jalan Dewi Sartika, Jakarta Timur, Senin (12/10/2015).

Rhoma menambahkan kriminalitas berkaitan erat dengan pembangunan moral serta agama. Moral, katanya, sangat berkaitan dengan keimanan dan ketaqwaan seseorang.

"Maraknya kriminalitas di Indonesia bukan hanya masalah ekonomi tapi juga rusaknya moral. Moral rusak, karena nilai-nilai agama belum di hidupkan dan nilai-nilai Pancasila belum diterapkan dikehidupannya," katanya.

Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Setelah menjadi korban kekerasan seksual, dia dibunuh dan jenazahnya dimasukkan dalam kardus.

Pelakunya pembunuhan terhadap bocah yang tinggal di Rawa Lele, RT 6, RW 7, Kelurahan Kalideres, tersebut tak lain adalah Agus Dermawan alias Agus Pea yang tinggal di RT 1, RW 9. (Muhamad Ridwan)

REKOMENDASI

TERKINI