Suara.com - Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon masih akan dipanggil untuk ketiga kalinya oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Hal itu karena dalam pemanggilan kedua hari ini, Senin (12/10/2015) keduanya masih tidak hadir.
"Diundur ke tanggal 19 Oktober (Senin). Kalau tanggal 19 enggak hadir, kami akan putuskan in absentia, artinya memutuskan perkara tanpa kehadiran teradu. Ini tentu merugikan mereka," kata anggota MKD DPR, Syarifuddin Sudding, Senin (12/10/2015).
Ketidakhadiran Setya dan Fadli hari ini, kata Sudding, sudah dilengkapi surat. Fadli tidak hadir dengan alasan tidak ada berkas lampiran perkara, dan Setya tidak hadir karena ada kegiatan lain.
"Biasanya, semuanya (anggota DPR) patuhi (panggilan DPR). Kok anggota patuh, pimpinannya enggak patuh," ujar Politisi Hanura itu.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Junimart Girsang mengatakan kekecewaannya ketidakhadiran Setya dan Fadli untuk kedua kalinya. Dia pun berharap, keduanya hadir pada pemanggilan pekan depan ini.
"Saya kecewa karena (MKD) ini alat kelengkapan dewan yang sah dan beliau-beliau kan yang buat uu. Kau yang mulai dan kau yang mengingkari. Jadi jangan ulangi kekonyolan kedua," ujar Junimart.
Masih Tak Hadir Diperiksa, MKD DPR Ultimatum Setya dan Fadli
Senin, 12 Oktober 2015 | 16:10 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lebih dari Sekadar Aborsi: Kebijakan Trump Bisa Picu Krisis Kesehatan Global
18 November 2024 | 19:21 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI