12 Perusahaan Jadi TSK Pembakar Hutan, Termasuk Malaysia dan Cina

Senin, 12 Oktober 2015 | 15:32 WIB
12 Perusahaan Jadi TSK Pembakar Hutan, Termasuk Malaysia dan Cina
Kepala Kepolisian Indonesia, Jenderal Badrodin Haiti. (suara.com/Erik Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Badrodin Haiti mengatakan Poliri sudah menangani 224 laporan kasus pembakaran hutan dan lahan di Sumatera dan Kalimantan. Kasus ditangani oleh enam kepolisian daerah, yakni Polda Riau, Polda Jambi, Polda Sumatera Selatan, Polda Kalimantan Barat, Polda Kalimantan Tengah, dan Polda Kalimantan Selatan.

‎"Dari semua laporan, 218 kasus sudah masuk ke tahap penyidikan, yang terdiri dari 113 perorangan dan 48 perusahaan," kata Badrodin di gedung Kementerian Politik Hukum dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/10/2015).

‎Badrodin mengungkapkan dari puluhan perusahaan yang disidik, 12 perusahaan (baik asing maupun dalam negeri) di antaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus pembakaran hutan dan lahan.

"Ada 12 perusahaan ditetapkan sebagai tersangka. Empat perusahaan masuk ke tahap P21, sedang diteliti kelengkapan berkasnya oleh Jaksa.‎ Dari kedua belas perusahaan itu terdiri dari, 10 perusahaan lokal dan sisanya dari Malaysia dan Tiongkok," katanya.

Badrodin enggan menyebutkan nama-nama perusahaan yang ditetapkan menjadi tersangka pembakaran hutan dan lahan.

"Yang pasti ini perusahaan besar," ujarnya.

Adapun perusahaan asing yang melakukan pembakaran hutan dan saat ini statusnya masih penyelidikan, berasal dari Singapura.
Setiap perusahaan, katanya, rata-rata memiliki lahan seluas 10 ribu sampai 50 ribu hektar lahan. Perusahaan tersebut rata-rata bergerak di bidang perkebunan sawit dan hutan tanaman industri.

"Mereka dikenai Pasal 108 UU 32 Tahun 2009 tentang pembakaran hutan dan lahan dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda paling banyak Rp10 miliar," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI