Suara.com - Jumlah saksi yang diperiksa polisi untuk mengungkap kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Cakung, Jakarta Timur, sudah mencapai 21 orang.
"Untuk pengembangan di Cakung ini masih berlanjut. Masih kita kembangkan saksi 21 orang," kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Umar Faroq di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/10/2015).
Ibu dan anak yang dibunuh bernama Dayu Priambarita (45) dan anak, Yoel Immanuel (5). Mereka dibunuh secara sadis di rumah sendiri, Perumahan Aneka Elok, Blok A 13, Jalan Komarudin, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (9/10/2015). Istri dan anak pengusaha kusen tersebut menderita luka tusuk di bagian leher.
Meski sudah banyak memeriksa saksi, Umar mengatakan hingga saat ini polisi belum bisa mengungkap motif dan pelakunya.
"Penyelidik maraton untuk mengumpulkan saksi termasuk pembuktian scientific, sementara ini belum kita simpulkan siapa pelakunya krn masih mengumpulkan bukti," katanya.
Umar mengungkapkan beberapa saksi tidak memberikan informasi secara akurat. Tak menutup kemungkinan, polisi akan memeriksa saksi mencurigakan tersebut dalam waktu dekat.
"Ada saksi yang tidak akurat. Jadi ini memang ada (saksi) yang melakukan penyesatan terhadap fakta itu. Dari saksi nggak semua ngasih kontribusi yang positif. Bisa saja saksi diperiksa berulang," katanya.