Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan menunggu kesiapan Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon untuk diperiksa dalam kasus dugaan pelanggaran etika dalam pertemuan dengan pengusaha Donald Trump di sela-sela kunjungan kerja ke Amerika Serikat.
"Jam 13.00 akan periksa Pak Novanto, dan Jam 14.00 periksa Pak Fadli, materi pemeriksaannya terkait mereka sebagai teradu," ujar Wakil Ketua MKD Junimart Girsang di DPR, Senin (12/10/2015).
Dia menambahkan MKD sudah memiliki dokumen keberangkatan mereka ke Amerika Serikat. Dalam dokumen, terdapat tujuh anggota delegasi, namun ternyata yang berangkat ke Amerika sebanyak 20 orang.
MKD juga memiliki dokumen yang menyangkut seluruh perjalanan rombongan. Semua informasi tersebut, kata Junimart, akan ditanyakan kepada Setya dan Fadli.
"Tentu rakyat berhak tau apa yang mereka lakukan. Saya kira bisa hadir, dan sampai sekarang masih kita tunggu," kata anggota Fraksi PDI Perjuangan.
Sementara itu, Wakil Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad mengatakan kalau kedua pimpinan DPR mangkir lagi, mahkamah akan memanggil mereka lagi nanti.
Anggota Fraksi Gerindra tersebut mengatakan mahkamah tidak akan memanggil mereka secara paksa meski mangkir.
"Kita rasa kan ini ada di sepuran kita. Kalau panggilan ketiga enggak datang, MKD akan musyawarah mengambil langkah/keputusan," kata dia.