Internal DPR Tak Satu Suara, Baleg Tunda Bahas Revisi UU KPK

Senin, 12 Oktober 2015 | 12:30 WIB
Internal DPR Tak Satu Suara, Baleg Tunda Bahas Revisi UU KPK
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Revisi UU KPK sesungguhnya masuk dalam Prolegnas 2016 dan menjadi inisiatif pemerintah, tetapi sekarang diusulkan masuk menjadi RUU Prioritas Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR.

Fraksi yang mengusulkan agar revisi UU KPK masuk Prolegnas 2015 dan menjadi inisiatif DPR yaitu Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Nasdem, Fraksi Golkar, Fraksi PPP, Fraksi Hanura, dan Fraksi PKB.

Sementara itu, RUU tentang Pengampunan Nasional dinilai bisa mengarah pada membuat kebal para pelaku tindak kejahatan keuangan di luar kasus perpajakan, kalau tujuan utamanya ingin meningkatkan penerimaan negara dari sisi pajak. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI