Ayah Bocah dalam Kardus Minta Keluarga Agus Pergi dari Kampung

Minggu, 11 Oktober 2015 | 20:27 WIB
Ayah Bocah dalam Kardus Minta Keluarga Agus Pergi dari Kampung
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Syaefullah, ayah korban pembunuhan keji, yakni Putri Nur Fauziah alias Eneng (9), meminta keluarga Agus Darmawan alias Agus Pea (39), tersangka kasus pembunuhan tersebut, diusir dari Kampung Rawalele, Kalideres, Jakarta Barat.

Permintaan itu dikeluarkan Asep karena tak terima anaknya dibunuh secara keji oleh Agus. ‎"Kami dari warga minta keluarga besarnya (pelaku) harus pindah dari wilayah ini," kata Asep Syaefullah, ayah korban saat ditemui suara.com di lokasi kejadian, Minggu (11/10/2015).

Asep menuturkan, meski ‎orangtua pelaku dikenal cukup baik oleh warga, tapi tindakan Agus telah mencoreng nama baik keluarga besarnya. Karena itu, keluarga besar pelaku harus tahu diri dan angkat kaki dari kampung.

"Mungkin warga tahu tingkat sosial dia lebih tinggi, tetapi kalau dia nggak punya malu. Ngapain lagi tinggal di sini, sadar diri saja," Asep menandaskan.

Seperti diketahui, aparat Gabungan Jatanras Direktorat reserse kriminal umum Polda Metro Jaya secara resmi menetapkan Agus sebagai tersangka pelaku pembunuhan keji tersebut.

"Penyidik sudah menemukan alat bukti yang cukup untuk menjerat Agus dengan sangkaan pembunuhan," kata Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Tito Karnavian di Gedung Ditreskrimum Polda Metro, Sabtu (10/10/2015) kemarin.

Selain membunuh, Agus Pea juga diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang sama. Bukti tersebut didapat polisi setelah memeriksa alat vital korban.

"Selain menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan, AD juga disangka melakukan pemerkosaan terhadap P," kata Tito.

Selain terhadap bocah dalam kardus, Agus juga ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pencabulan terhadap bocah berinisial Y.

Tak cuma itu, Agus juga terancam ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, lantaran adanya pengakuan baru dari korban berinisial T.

REKOMENDASI

TERKINI