Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengungkapkan, kalau tersangka Agus (39), pembunuh anak dalam kardus Putri Nur Fauziah (9), sering mengancam mangsanya sebelum dilecehkan secara seksual.
Agus, kata Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Krishna Murti di Jakarta, Sabtu (10/10/2015), gemar memberi imbalan kepada korban.
"Pelaku ini suka mengajak anak lelaki maupun perempuan main di rumah atau menjaga warungnya, bahkan anak-anak suka main berhari-hari di rumah tersangka A," kata Krishna.
Pemberian hadiah kepada calon korban, menurut Krishna, adalah salah satu cara sebagai bujukan dan tidak dicurigai oleh lingkungan sekitar.
"Ini cara membangun relasi panjang dengan anak-anak sebelum melakukan sesuatu yang tidak baik sehingga ketika mereka dekat dianggap sebuah kewajaran oleh keluarga maupun lingkungan," paparnya.
Sebelumnya polisi telah menetapkan Agus, sebagai tersangka kasus pencabulan anak berinisial T pada Jumat (9/10/2015).
Setelah pihak berwenang melakukan pengembangan kasus pembunuhan terhadap PNF alias FA (9), bocah perempuan dalam kardus, di Kalideres, Jakarta Barat, pelaku pencabulan itu kemudian juga ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan pada hari selanjutnya. (Antara)