Suara.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menjanjikan akan menyalurkan dana jaminan hidup (Jadup) untuk warga terdampak asap kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan dan Sumatera. Tapi belum disalurkan.
Khofifah beralasan Kementerian Keuangan belum mencairkan dana itu. Dana itu diusulkan oleh 6 dari 7 provinsi yang terkena asap.
"Kita sudah usulkan ke Kementerian Keuangan, sudah ada enam dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap, mengusulkan pencairan dana jaminan hidup ini ke kita (Kementerian Sosial-red)," kata Khofifah di Kota Bogor, Jawa Barat, Jumat (9/10/2015).
Dana tersebut baru bisa disalurkan apabila ada usulan dari pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten dan kota yang menyatakan daerahnya darurat bencana.
"Wali kota dan bupati dapat mengusulkan kepada Kementerian Sosial supaya warganya mendapatkan jadup, apabila mereka telah menetapkan status wilayahnya darurat bencana," tukas Khofifah.
Khofifah mengatakan, pihaknya mengusulkan jaminan hidup diberikan kepada pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nilai sebesar Rp900 ribu per KKS dengan indikasi per hari jumlahnya Rp10 ribu dikali 90 hari.
"Kenapa format penyaluran menggunakan KKS, karena yang datanya sudah siap, yang distribusi relatif sudah tertata yakni lewat Kantor Pos," ujarnya.
Untuk mekanisme penyaluran dapat dilakukan dengan mendatangi langsung Kantor Pos terdekat atau Pos jemput bola menyalurkan dana dengan layanan berbasis komunitas.
"Presiden sudah menyetujui ini, sehingga sekarang kita menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan," tuturnya.
Khofifah menyebutkan, dari tujuh provinsi yang terdampak kabut asap tercatat ada 1,44 juta pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang nantinya akan menjadi sasaran peneriman jaminan hidup. Hingga kini sudah ada tujuh provinsi yang menetapkan status bencana asap dan mengusulkan dana jaminan hidup ke Kementerian Sosial.