Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti mengatakan dari hasil autopsi jenazah Putri Nur Fauziah (9) terungkap sebelum dibunuh, korban sering mendapatkan kekerasan seksual.
"Iya kalau kita lihat, si PNF ini kan depan belakang ......, berarti sudah sering terjadi, bukan sekali," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Jenazahnya dimasukkan dalam kardus.
Hal senda juga disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
"Dari keterangan dokter, korban bukan tidak hanya sekali mendapatkan kekerasan seksual," kata Tito.
Kasus Putri mengindikasikan pelakunya orang yang dikenal korban.
"Dari TKP (tempat kejadian perkara), korban tidak mungkin diculik, artinya kenal, otomatis korban kenal dengan pelaku," katanya.
Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi, satu di antaranya bernama Agus Dermawan alias Agus Pea. Dini hari tadi, Agus yang juga seorang residivis ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan yang dilaporkan oleh 13 anak didampingi orangtua mereka.
Lelaki yang tinggal tinggal tak tidak jauh dari lokasi Putri ditemukan meninggal dunia itu diduga pernah menghamili seorang anak berinisial Y. Namun, atas perintah Agus, Y kemudian menggugurkan kandungan yang baru berumur tiga bulan.
"Iya kalau kita lihat, si PNF ini kan depan belakang ......, berarti sudah sering terjadi, bukan sekali," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Jumat (9/10/2015).
Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, yang ditemukan meninggal dunia secara mengenaskan di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB. Jenazahnya dimasukkan dalam kardus.
Hal senda juga disampaikan oleh Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian.
"Dari keterangan dokter, korban bukan tidak hanya sekali mendapatkan kekerasan seksual," kata Tito.
Kasus Putri mengindikasikan pelakunya orang yang dikenal korban.
"Dari TKP (tempat kejadian perkara), korban tidak mungkin diculik, artinya kenal, otomatis korban kenal dengan pelaku," katanya.
Sejumlah saksi sudah diperiksa polisi, satu di antaranya bernama Agus Dermawan alias Agus Pea. Dini hari tadi, Agus yang juga seorang residivis ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan yang dilaporkan oleh 13 anak didampingi orangtua mereka.
Lelaki yang tinggal tinggal tak tidak jauh dari lokasi Putri ditemukan meninggal dunia itu diduga pernah menghamili seorang anak berinisial Y. Namun, atas perintah Agus, Y kemudian menggugurkan kandungan yang baru berumur tiga bulan.