Kasus PRT, Anak Mantan Wapres Dilaporkan ke Mahkamah DPR

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:54 WIB
Kasus PRT, Anak Mantan Wapres Dilaporkan ke Mahkamah DPR
Wakil Sekretaris Lembaga Perlindungan Anak dan Perempuan Indonesia Dwi Nurdiansyah melaporkan anggota DPR Fanny Safriansyah atau Ivah Haz ke Mahkamah Kehormatan Dewan, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Bagus Santosa]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ivan menambahkan awalnya mengontrak Toipah selama satu tahun.

"Awalnya Ipah dikontrak untuk satu tahun sama saya, tapi saya bilang lima bulan saja karena melihat kondisinya kurang baik," kata Ivan.

"Terus waktu gaji pertama, semuanya dikasih ke pamannya. Saya sempet bilang, 'kok gaji kamu dikasih semua, nanti kamu nggak pegang uang dong.' Ya sudah kamu saya kasih tambahan setiap minggunya, tapi kerja yang baik. Dan setelah itu, dia nggak ngambil gajinya, dia titipin ke saya, dia yang bilang," Ivan menambahkan.

Mengenai luka di tubuh Toipah, kata Ivan, itu bukan terjadi saat dia bekerja di apartemennnya. Luka tersebut, kata Ivan, karena perlakuan kasar majikan sebelumnya.

"Dia cerita sama saya, disundut-disundut dia diperlakukan tidak baik, itu sebelum sama saya. Saya tidak tahu (siapa)," ujar dia.

Ivan mengatakan pagi sebelum Toipah kabur dari apartemen, Ivan masih sempat bersamanya.

"Padahal pagi-pagi itu dia masih sama saya, untuk ke playgroup. Begitu kita selesai dan saya ke atas. Tiba-tiba kabur. Sampai dia naik pagar dia 2,5 meter. Ada yang melihat dia kabur, bahkan saya minta rekaman cctv kalau itu ada," kata Ivan.

Sementara itu menurut salinan laporan yang didapatkan Suara.com dengan nomor LP/3993/ /2015/PMJ/Dit. Reskrimum, Toipah mendapatkan kekerasan fisik dari majikan pada bulan Juli 2015 dan tanggal 29 September 2015. Tempat kejadian di apartemen ASCOT lantai 14, Jakarta Pusat.

Di rumah tersebut, Toipah digaji Rp2.200.000 sebulan. Majikan, katanya, tak mengizinkannya keluar rumah kalau dianggap melakukan kesalahan, sekecil apapun.

Menurut laporan, penganiayaan yang diterima Toipah, seperti kepalanya dibenturkan ke tembok dan puncaknya tanggal 29 September. Ketika itu, dia dipukul pakai tangan kosong. Akibatnya kuping Toipah sebelah kiri sampai bengkak. Setelah itu, majikan menendang tangan sebelah kiri dan kanan.

REKOMENDASI

TERKINI