Polisi Olah TKP di Rumah Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

Siswanto Suara.Com
Jum'at, 09 Oktober 2015 | 15:42 WIB
Polisi Olah TKP di Rumah Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015). [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara di rumah Agus Dermawan alias Agus Pea di Rawa Lele, RT 1/9, Kelurahan Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Jumat (9/10/2015).

Agus yang merupakan seorang residivis itu tak lain adalah tersangka kasus narkoba dan dugaan pencabulan yang dilaporkan 13 anak didampingi orangtua mereka ke polisi. Saat ini, Agus juga menjadi saksi kasus pembunuhan terhadap Putri Nur Fauziah (9).

Olah TKP siang ini berkaitan dengan kasus narkoba dan kasus pencabulan anak.

Menurut pantauan Suara.com, di lokasi, saat ini puluhan anggota polisi sedang sibuk bekerja. Mereka memeriksa berbagai benda yang dianggap berkaitan dengan perkara.

Oolah TKP mendapat perhatian warga sekitar. Warga berkerumun di sekitar lokasi yang sudah diamankan dengan garis polisi.

"Tenang pak saya jagain, saya dukung pak, bagus pak bagus," kata salah seorang warga.

Olah TKP dimulai sekitar jam 14.30 WIB. Hingga berita ini diturunkan, petugas masih bekerja.

Pada saat yang bersamaan, penyidik juga sedang bekerja keras mengungkap kasus pembunuhan biadab Putri. Polisi menyatakan DNA salah satu saksi yang masih dirahasiakan namanya identik dengan barang bukti yang ditemukan tubuh Putri. Namun, polisi tak mau buru-buru meningkatkan status saksi tersebut menjadi tersangka.  (Nur Habibie)

REKOMENDASI

TERKINI