Suara.com - Anggota DPR dari Fraksi PPP Fanny Safriansyah atau Ivah Haz mengaku namanya tercemar gara-gara dilaporkan Toipah, baby sitter, ke Polda Metro Jaya dalam kasus dugaan penganiayaan. Meski demikian, dia belum mau menempuh jalur hukum.
"Iya (tercemar). Nanti (jalur hukum). Saya tunggu proses hukum. Kita lihat nanti," ujar putra mantan Wakil Presiden Hamzah Haz dalam konferensi pers di DPR, Jumat (9/10/2015).
Ivan membantah melakukan tindakan kekerasan terhadap Toipah.
Ivan juga mengatakan semua hak Toipah sebagai pekerja rumah tangga sudah dipenuhi. Hanya saja, kata Ivan, dia memang melarang Toipah memegang telepon seluler saat bekerja.
Ivan menambahkan awalnya mengontrak Toipah selama satu tahun.
"Awalnya Ipah dikontrak untuk satu tahun sama saya, tapi saya bilang lima bulan saja karena melihat kondisinya kurang baik," kata Ivan.
"Terus waktu gaji pertama, semuanya dikasih ke pamannya. Saya sempet bilang, 'kok gaji kamu dikasih semua, nanti kamu nggak pegang uang dong.' Ya sudah kamu saya kasih tambahan setiap minggunya, tapi kerja yang baik. Dan setelah itu, dia nggak ngambil gajinya, dia titipin ke saya, dia yang bilang," Ivan menambahkan.
Mengenai luka di tubuh Toipah, kata Ivan, itu bukan terjadi saat dia bekerja di apartemennnya. Luka tersebut, kata Ivan, karena perlakuan kasar majikan sebelumnya.
"Dia cerita sama saya, disundut-disundut dia diperlakukan tidak baik, itu sebelum sama saya. Saya tidak tahu (siapa)," ujar dia.
Ivan mengatakan pagi sebelum Toipah kabur dari apartemen, Ivan masih sempat bersamanya.