Suara.com - Agus Dermawan alias Agus Pea, tersangka dalam kasus narkoba dan pencabulan ini, ternyata sempat mengikuti pengajian tahlilan kematian bocah dalam kardus, Putri Nur Fauziah (9) pada Minggu (4/10/2015).
"Si Agus tuh pas minggu malam tahlilan pertama Putri sempat datang, karena kan paginya Putri dikuburinnya," ungkap Khoir, paman Putri, Jumat (9/10/2015)
Lebih lanjut, Khoir menjelaskan, saat itu Agus tidak memperlihatkan gerak-gerik yang mencurigakan selama mengikuti tahlilan.
"Yang namanya tetangga, ya kalau datang ke tahlilan, nggak ada yang curiga juga kan, dia juga sempat minum kopi di sini (rumah Putri)," ujarnya.
Agus tinggal di sebuah gubuk yang terbuat dari balok triplek dan beratapkan seng di daerah Kalideres, Jakarta Barat, tak jauh dari rumah Putri.
Agus kini mendekam di dalam penjara setelah ditetapkan sebagai tersangka pencabulan dan narkoba.
Tim satuan tugas kepolisian mengindikasikan akalu Agus juga pernah menghamili gadis remaja.
"Dari informasi anak-anak di sekitar tetangga korban (PNF) diduga ada gadis di bawah usia berinisial Y yang dihamili A," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Krishna mengatakan, penyidik kepolisian mendapatkan informasi itu berdasarkan keterangan dari 13 anak terdiri atas tiga anak perempuan dan 10 anak lelaki yang bertetanggaan dengan tersangka dan Putri
Putri dan tersangka Agus menetap bertetanggaan di daerah Kalideres Jakarta Barat.
Dari keterangan beberapa anak, Krishna mengungkapkan, Agus menghamili Y namun kandungannya digugurkan.
"Saat ini kami sedang mencari Y," tutur Krishna. (Nur Habibie)