Gunakan "Kata Bersayap", Pengusaha Dimarahi Menteri Susi

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 14:10 WIB
Gunakan "Kata Bersayap", Pengusaha Dimarahi Menteri Susi
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti saat di DPR RI, Rabu (1/4). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dikenal memiliki cara kerja yang serba cepat dan lugas, kembali memberi peringatan kepada seluruh pejabat di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), termasuk para pengusaha dan asosiasi yang bermitra dengan KKP. Susi terutama meminta untuk tidak lagi menggunakan "kata-kata bersayap" atau kata-kata yang belum pasti.

Susi bahkan tak segan-segan menegur salah satu pengusaha yang melontarkan "kata-kata bersayap" ketika berbincang dengannya. Namun tidak secara langsung, teguran tersebut diselipkan Susi dalam sebuah candaannya.

"Pak, tolong, kalau ngomong di sini jangan pakai kata-kata bersayap. Ini saya ingatkan kembali, di sini semua (pejabat KKP) saya sudah tegur dan ingatkan, dilarang keras menggunakan kata-kata bersayap. Jadi enggak boleh itu. Ada kata 'akan', 'nanti' atau apa, itu saya ada kamusnya. Nanti saya kasih. Di sini mau taunya tanggal, bulan dan tahunnya," kata Susi sambil tertawa, di kantornya, Jumat (9/10/2015).

Teguran tersebut terkait permintaan Susi kepada pengusaha untuk segera melakukan pembangunan pabrik, minimal satu pabrik setiap bulannya. Namun sang pengusaha belum bisa memberikan kepastian sanggup atau tidaknya memenuhi permintaan tersebut. Susi sendiri meminta hal itu demi mendongkrak perekonomian Indonesia, dengan memperbanyak pabrik pengolahan hasil laut.

"Jadi kan, Pak Presiden minta kita buat produk jadinya. Jadi jangan selalu ekspor bahan mentahnya. Makanya, para pengusaha ini sanggup nggak, bangun pabrik satu per bulannya. Kalau nggak, berhenti saja jadi pengusaha. Wong bangun pabrik murah kok nggak bisa. Kalau bisa, reward-nya nanti peresmiannya saya yang resmiin. Kalau nggak bisa, Dirjen aja yang resmiin," kata Susi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI