Suara.com - Jumat (9/10/2015) dini hari, Agus resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak yang dilaporkan oleh 13 anak yang didampingi orangtua mereka, warga Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. Sebelumnya, Agus merupakan saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).
Sebagian warga Rawa Lele yang mengenal Agus masih tidak percaya dia menjadi tersangka kasus pencabulan anak.
"Ya masa dia (A) pelakunya dah. Nggak percaya saya dah," kata warga bernama Supartini (50) ketika ditemui Suara.com di sebelah rumah Putri, Rawa Lele, RT 6, RW 7, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2015).
Supartini mengatakan pada Jumat (2/10/2015) atau pada waktu Putri dibunuh, Agus terlihat berada di rumah.
"Sekitar jam delapan pagi saya lihat dia (A) keluar rumah, terus saya ketemu lagi jam empat sore. Nah pas jam enam mau Maghrib, saya lihat dia itu lagi bakar-bakar sampah mas, saya juga ikut bakar," ujarnya.
Supartini menambahkan waktu itu Agus membakar kardus di dekat rumah karena sedang tidak ada anak yang bermain di sana. Sebab, kalau banyak anak yang bermain di tempat Agus, aktivitas tersebut tidak bisa dilakukannya.
"Kalau nggak ada anak-anak yang main, emang dia bakar kardusnya, tapi kalau ada anak-anak yang main, kardusnya dikumpulin terus disuruh dijual kardusnya," katanya.
Menurut Supartini, meski Agus seorang residivis, dia punya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dia juga perhatian dengan anak kecil.
"Sama anak-anak dia itu baik kok. Kaya anak-anak tanggung SMP gitu. Peduli juga orangnya, terus sama anak-anak juga sayang. Malah pas Kemarin lebaran haji anak-anak pada datang ke sini pada bakar sate," ujarnya. "Dia mah nggak apik mas sama duit, kalau ada duit dia langsung beliin es sama makanan buat anak-anak."
Ketika ditanya apakah Putri sering bermain ke rumah Agus, Supartini mengatakan tidak pernah.
"Eneng itu nggak pernah main ke sini. Cuma kalau kakak kandung sama sepupunya (Putri) emang sering maen di sini. Terus juga Eneng kalo pulang lewat sini, cuma dia itu nggak pernah main di tempat Agus, lebih sering ke rumah saya sama umminya," katanya.
Saat ini, proses pemeriksaan Agus masih berjalan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Agus telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba dan kasus pencabulan anak.
Salah satu anak yang diduga menjadi korban Agus berinisial T. T merupakan satu dari 13 anak yang didampingi orangtua mereka melaporkan Agus dalam kasus dugaan pencabulan ke polisi.
"Salah satu saksi saudari T pernah tiga kali di rumah sejak pukul jam enam malam dikunci sampai pukul jam sembilan pagi dipeluk dicium dan diraba," kata Krishna.
Polisi telah mengantongi bukti, antara lain hasil visum terhadap 13 anak. Tetapi apakah lelaki tersebut juga terlibat dalam kasus Putri, sekarang belum terjawab. (Nur Habibie)