"Eneng itu nggak pernah main ke sini. Cuma kalau kakak kandung sama sepupunya (Putri) emang sering maen di sini. Terus juga Eneng kalo pulang lewat sini, cuma dia itu nggak pernah main di tempat Agus, lebih sering ke rumah saya sama umminya," katanya.
Saat ini, proses pemeriksaan Agus masih berjalan. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan Agus telah ditetapkan menjadi tersangka kasus narkoba dan kasus pencabulan anak.
Salah satu anak yang diduga menjadi korban Agus berinisial T. T merupakan satu dari 13 anak yang didampingi orangtua mereka melaporkan Agus dalam kasus dugaan pencabulan ke polisi.
"Salah satu saksi saudari T pernah tiga kali di rumah sejak pukul jam enam malam dikunci sampai pukul jam sembilan pagi dipeluk dicium dan diraba," kata Krishna.
Polisi telah mengantongi bukti, antara lain hasil visum terhadap 13 anak. Tetapi apakah lelaki tersebut juga terlibat dalam kasus Putri, sekarang belum terjawab. (Nur Habibie)