Suara.com - Jumat (9/10/2015) dini hari, Agus resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus pencabulan anak yang dilaporkan oleh 13 anak yang didampingi orangtua mereka, warga Kampung Belakang, Kamal, Jakarta Barat. Sebelumnya, Agus merupakan saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah (9).
Sebagian warga Rawa Lele yang mengenal Agus masih tidak percaya dia menjadi tersangka kasus pencabulan anak.
"Ya masa dia (A) pelakunya dah. Nggak percaya saya dah," kata warga bernama Supartini (50) ketika ditemui Suara.com di sebelah rumah Putri, Rawa Lele, RT 6, RW 7, Kelurahan Kalideres, Jakarta Barat, Kamis (8/10/2015).
Supartini mengatakan pada Jumat (2/10/2015) atau pada waktu Putri dibunuh, Agus terlihat berada di rumah.
"Sekitar jam delapan pagi saya lihat dia (A) keluar rumah, terus saya ketemu lagi jam empat sore. Nah pas jam enam mau Maghrib, saya lihat dia itu lagi bakar-bakar sampah mas, saya juga ikut bakar," ujarnya.
Supartini menambahkan waktu itu Agus membakar kardus di dekat rumah karena sedang tidak ada anak yang bermain di sana. Sebab, kalau banyak anak yang bermain di tempat Agus, aktivitas tersebut tidak bisa dilakukannya.
"Kalau nggak ada anak-anak yang main, emang dia bakar kardusnya, tapi kalau ada anak-anak yang main, kardusnya dikumpulin terus disuruh dijual kardusnya," katanya.
Menurut Supartini, meski Agus seorang residivis, dia punya kepedulian terhadap lingkungan sekitar, dia juga perhatian dengan anak kecil.
"Sama anak-anak dia itu baik kok. Kaya anak-anak tanggung SMP gitu. Peduli juga orangnya, terus sama anak-anak juga sayang. Malah pas Kemarin lebaran haji anak-anak pada datang ke sini pada bakar sate," ujarnya. "Dia mah nggak apik mas sama duit, kalau ada duit dia langsung beliin es sama makanan buat anak-anak."
Ketika ditanya apakah Putri sering bermain ke rumah Agus, Supartini mengatakan tidak pernah.