Suara.com - Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengkategorikan kejahatan terhadap anak-anak Indonesia sudah 'lampu merah’ karena dalam banyak kasus pelakunya merupakan orang dekat yang dikenal oleh korban maupun keluarganya.
"Ini merupakan fakta anomali di masyarakat yang perlu mendapat perhatian semua elemen masyarakat. Kita harus bergandengan tangan untuk mencegah semakin banyak korban," kata Susanto melalui siaran persnya diterima di Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Susanto mengatakan, permasalahan yang dialami anak-anak masih terus terjadi di Indonesia. Anak-anak masih rentan menjadi korban kekerasan, pembunuhan, pornografi, eksploitasi baik seksual maupun ekonomi, bahkan diperdagangkan.
Fatalnya, di lingkungan terkecil yaitu rumah, tidak sedikit orang tua yang seharusnya menjadi pelindung utama bagi mereka, justru menjadi pelaku utama permasalahan yang terjadi terhadap anak-anak.
"Tidak sedikit orang tua yang mengeksploitasi anak untuk kepentingan ekonomi sesaat bahkan menjadi pelaku kekerasan terhadap anak," tuturnya.
Di lingkungan pendidikan dan pergaulan anak-anak, orang-orang terdekat juga justru menjadi pelaku. Tidak sedikit guru yang seharusnya menjadi figur panutan, tetapi malahan justru melakukan kekerasan terhadap peserta didik.
"Ironisnya, sebagian guru masih memandang pendekatan kekerasan dilazimkan dalam proses pendidikan asalkan tujuannya demi kebaikan peserta didik," katanya.
Teman-teman di sekolah yang seharusnya menjadi mitra bagi anak-anak untuk belajar dan bermain bersama, juga masih menjadi salah satu permasalahan yang dihadapi anak.
"Tidak sedikit kakak kelas dan teman sekelas yang menjadi pelaku bullying yang pada akhirnya berujung pada kekerasan baik fisik maupun psikis," jelasnya.
Karena itu, Susanto mengatakan pendekatan perlindungan anak harus dimiliki oleh seluruh masyarakat sehingga permasalahan yang dialami anak bisa semakin berkurang. (Antara)