Ahok Belum Dapat Laporan soal Tembakau Cap Gorila

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 11:50 WIB
Ahok Belum Dapat Laporan soal Tembakau Cap Gorila
Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). [suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemeriksaan dugaan peredaran tembakau cap ‘Gorila’ yang beredar di kawasan Jakarta Selatan.

Rokok berbahan baku tembakau cap ‘Gorila’ yang dicampur zat kimia khusus itu dikabarkan dapat memberikan efek halusinasi saat konusmen mengisapnya.

"Kita mesti cek. Saya belum dapat laporan. Kalau dia melanggar mesti ditangkap," kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota DKI, Jumat (9/10/2015).

Lelaki yang biasa disapa Ahok itu berharap kepada pihak Kepolisian, TNI, Lurah serta pemprov DKI dapat bersinergi dan cepat tanggap melihat situasi di di daerahnya, dan segera melakukan tindakan apabila ada kejadian yang melanggar aturan.

"Makanya lurah, TNI, Polri dan Pemda ditingkat kelurahan ada babinsa dan pospol. Tingkat Kecamatan ada polsek, camat ada aturannya. Kita harapkan kerjasama mitra bisa mengatasi masalah itu," jelas Ahok.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI