Kasus Bocah Kardus Belum Terungkap, Ahok Ketatkan Pengawasan RT

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 10:46 WIB
Kasus Bocah Kardus Belum Terungkap, Ahok Ketatkan Pengawasan RT
Gubernur Jakarta Basuki Purnama (Ahok) di rusun Daan Mogot. [suara.com/Dwi Bowo Raharjo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) akan meningkatkan pengawasan di sektor Rukun Tetangga atau Rukun Warga. Hal itu akan dilakukan agar tidak ada lagi kasus kekerasan yang menimpah anak-anak di Ibu Kota.

"Itu yang saya bilang kenapa saya mulai ketat kepada RT/RW. Tujuan RT/RW itu apa kan untuk mengetahui ruang lingkup rumah tangga di lingkungannya. Kalau ketua RT cuma jual lapak doing, menyewa mau dapat duit itu nggak lucu," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2015).

"Sekarang dalam Pergub (peraturan gubernur), Ketua RT harus melaporkan semua kondisi lingkungannya sehari minimal tiga kali lah. Total minimal kira-kira harus 90 kali sebulan," tambah Ahok.

Ahok juga berencana memberikan uang tambahan untuk RT/RW, namun syaratnya mereka harus aktif di aplikasi Qlue.

Qlue adalah aplikasi media sosial yang memberikan kemudahan bagi pengguna untuk melaporkan masalah utama pada lingkungannya dan menangkap momen penting disekitarnya menggunakan foto dan lokasi.

"Terus ada biaya pulsa handphone Rp75 ribu, dia lapor di Qlue. Kalau dia nggak lapor, nggak ada lagi duit buat anggota buat RT/RW," jelas Ahok.

Adapun cara lain yang dinilai Ahok mampu mengurangi bentuk kekerasan terhadap anak, diantaranya dengan memperbanyak Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) atau taman bermain untuk anak.

"Terus kita buatkan RPTRA supaya lingkungannya didorong main ke situ dari janin sampai tua. Kita sudah akan selesai 60, tahun depan nambah 150. Kita harapkan dengan cara itu, RT yang nggak baik akan ganti orang," terang Ahok.

 Putri merupakan murid kelas dua SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, ditemukan tewas di dalam kardus  di Jalan Sahabat RT 6/5, Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jumat (2/10/2015) sekitar pukul 22.30 WIB.

Saat ditemukan, bagian kemaluan dan mulut Putri mengeluarkan cairan dan darah. Tangannya diikat lakban dan dalam kondisi telanjang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI