Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana menghilangkan pekerja harian lepas (PHL) yang bernaung di bawah Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga, Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI. Nantimya pekerja tersebut akan dipindahkan menjadi pekerja prasarana dan sarana umum (PPSU) di kelurahan.
"PPSU sudah relatif baik kerjanya, justru kurang orang. Saya lagi berpikir kenapa enggak PHL-PHL Dinas Kebersihan atau (Dinas) Taman dikasih ke PPSU kelurahan saja," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/10/2015).
Menurut Ahok, saat ini jumlah PPSU di tingkat kelurahan masih kurang jumlahnya, terlebih ketika para lurah meminta bantuan kepada PHL taman tidak direspon baik lantaran mereka lebih mendengarkan intruksi dari dinas di tempat mereka bekerja.
Ahok menginginkan agar lurah bisa benar-benar dapat berperan sebagai seorang estate manajer.
"Kalau sekarang kan lurah mau manggil PHL (Dinas) Taman, 'eh tamannya jelek nih' dicuekin. Karena lurah enggak bayar gaji dia. Terus Lurah bilang sama (PHL Dinas) Kebersihan, 'ini ada sampah, Bu. Kok enggak dibersihin'. Dicuekin juga sama PHL dan akhirnya PPSU yang kerja," kata Ahok.
Pemprov DKI saat ini telah mengalokasikam anggaran sebesar Rp2,1-3 miliar kepada lurah di Jakarta untuk merekrut tenaga kontrak seperti PHL dan PPSU. Setiap PHL dan PPSU akan mendapatkan gaji sebesar Rp2,7 juta setiap bulan, mereka juga telah dilengkapi asuransi kesehatan dan tenaga kerja.
Untuk setiap kelurahan petugas PPSU antara 40-70 orang, tergantung pada luas daerah dan jumlah penduduknya.
Petugas Kebersihan Akan Dipindah ke Kelurahan
Jum'at, 09 Oktober 2015 | 09:33 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Kemendagri Serahkan Penghargaan Aspek Kinerja Total Tingkat Provinsi Kepada Pemprov DKI Jakarta
13 Desember 2024 | 08:43 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI