Suara.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan membuat skenario meliburkan siswa yang siswanya terdampak akibat kabut asap di sejumlah daerah. Skenario itu rencananya akan dibagi menjadi 3 bagian.
"Prinsip utamanya adalah perlakuan adil terhadap siswa dan guru di daerah terdampak asap agar tidak tertinggal dibandingkan daerah lain," ujar Anies usai jumpa pers peringatan HUT SEAMEO ke 50, di Kemendikbud, Jakarta, Kamis (8/10/2015).
Anies menuturkan, skenario pertama diberikan yakni meliburkan sekolah dengan masa waktu 1 hingga 14 hari sampai etuntasan belajar tercapai.
"Yang Pertama, akan menggunakan masa liburan di bulan Desember untuk mengganti jam belajar yang hilang. Lalu untuk Ujian Akhir Semester (UAS) ganjil dilakukan di bulan Januari dan UAS genap, Ujian Akhir Nasional (UAN) tetap sesuai jadwalnya," jelasnya.
Lanjut Anies, pada skenario kedua, pemerintah akan meliburkan sekolah dari 15 hingga 28 harii.
"Masa libur Desember untuk menggantikan jam belajar. Selain itu, UAS semester ganjil akan dilakukan bulan Februari dan jadwal UAS genap dan UAN akan mundur dua sampai tiga minggu," katanya.
Pada tahap Skenario ketiga, sekolah meliburkan siswanya lebih dari 29 hari.
"Untuk libur darurat asap yang lebih dari 29 hari, kalender akademik akan mundur hingga ketuntasan belajar tercapai. Juga Penyesuaian jadwal UAN dan penyeleksian mahasiswa baru di perguruan tinggi negeri atau perguruan tinggi swasta," otuturnya.
Selain itu, Anies mengatakan, penyusunan skenario dilakukan dengan mempertimbangkan jumlah jam belajar efektif yang hilang, saat masa darurat asap sudah selesai.
Anies menegaskan, komunikasi dan koordinasi dilakukan secara regular bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP).