Suara.com - Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemenlu) menyatakan kasus penculikan Suparto bin Rais Cuniran di Riyadh, Arab Saudi, bukan merupakan penculikan biasa.
Sejak dinyatakan hilang pada 18 September 2015, belum ada kelompok yang menyatakan bertanggung jawab dan meminta tebusan.
“Kita menemukan indikasi bahwa ini bukan penculikan dengan motif tebusan, alias bukan penculikan biasa,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu Lalu Muhammad Iqbal dalam pesan singkat yang diterima suara.com, Kamis malam (8/10/2015).
Hingga kini belum diketahui apa motif dan identitas para penculik yang masih dalam pengejaran.
ini Kementerian LUar Negeri Indonesia sudah menunjuk pengacara untuk membantu penelusuruan.
“Diperoleh info kalau kepolisian sudah mendapatkan rekaman CCTV tapi di rekaman tersebut tidak terdeteksi plat nomor kendaran penculik,” tambah Iqbal.
Dia culik dari di wilayah Esbelia, exit 10, Riyadh oleh tiga orang tak dikenal.
Sementara Kapolri Jenderal Polisi Badrodin Haiti menduga penculik WNI adalah anggota intelijen. Penculikan diduga didasari pelanggaran tindak pidana yang sebelumnya dilakukan korban.
"Dugaannya dia diambil intelijen atau kepolisian setempat, karena melakukan tindak pidana sebelumnya," ujarnya.
Badrodin menambahkan bahwa pihaknya belum bisa turun tangan mengatasi persoalan ini. Sebab, kasus tersebut ditangani antar-pemerintah.