Wagub DKI: Pengguna Narkoba di Jakarta Capai 365 Ribu Orang

Jum'at, 09 Oktober 2015 | 07:11 WIB
Wagub DKI: Pengguna Narkoba di Jakarta Capai 365 Ribu Orang
Polda Metro Jaya merilis barang bukti narkoba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (9/9).[suara.com/Oke Atmaja]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mencatat pengguna narkoba di Ibu Kota saat ini mencapai 365 ribu orang.

Wakil Gibernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat memastikan, pihaknya akan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) untuk memperketat peredaran narkoba hingga ke tingkat produsennya. Hal tersebut bertujuan agar tidak bertambah korban akibat mengkonsumsi narkoba.

"Data kita mencatat yang kena narkoba di Jakarta ada 365 ribu orang dan itu di usia produktif sampai 10-50 tahun, itu menyasar ke semua golongan," kata Djarot di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Mantan Wali Kota Blitar itu bahkan menyatakan siap terjun langsung ke lapangan bersama dengan pihak BNN dan BNNP DKI untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba di Jakarta.

"Karena itu diperlukan langkah-langkah bersama dengan BNNP, saya akan berada di garis depan, kalau perlu kita turun sama-sama. Saya mau turun sama-sama. Kemana? Nanti kita atur," kata Djarot.

Djarot juga memberikan sinyal kepada petugas BNN maupun BNNP DKI untuk bisa sering bergerak ke tempat-tempat hiburan malam seperti diskotek. Ia menduga banyak terjadi transkasi maupun pengguna narkoba di sana.

"Kalau begitu, kita lihat distribusinya dimana? Kan sudah saya sampaikan di tempat-tempat hiburan malam lebih banyak (narkoba). Maka harus ada operasi penertiban lebih banyak disana. Kalau melanggar kita beri peringatkan (pengelolanya), kalau masih melanggar juga ya kita tutup," jelas Djarot.

Lebih jauh, Djarot juga mengharapkan kepada pemilik tempat hiburan malam, untuk mau taat aturan. Pasalnya dia menilai, aturan jam oprasional buka sampai pukul 2.00 WIB namun ada sebagian dari mereka sampai mendekati pukul 5.00 WIB baru tutup.

"Mereka juga harus tertib untuk jam bukanya. Kalau ketentuannya jam dua pagi ya tutupnya jam dua pagi, jangan sampai subuh. Nah kita lagi bahas masalah itu," kata Djarot.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI