Suara.com - Kaos kaki Putri Nur Fauziah (9) menjadi salah satu alat bukti yang diperiksa Pusat Laboratorium Forensik Markas Besar Polri.
Dari jejak kaos kaki itulah, kasus pembunuhan Putri mulai mengarah. Setelah DNA salah satu saksi dicocokkan dengan jejak di kaos kaki, ternyata hasilnya identik. Meski demikian, polisi belum mau buru-buru menetapkan dia menjadi tersangka.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan kemungkinan kaos kaki tersebut sebelumnya dipakai pelaku untuk mengeksekusi Putri. Kaos kaki diduga dipakai sebagai sarung tangan dengan maksud agar tak meninggalkan sidik jari.
"Kami duga kaos kaki itu dijadikan alat untuk bunuh. Kaos kaki itu tersentuh secara intens," katanya.
Ibunda Putri, Ida Farida (33), saat ditemui Suara.com, Kamis (8/10/2015), membenarkan pernah dimintai keterangan polisi mengenai kaos kaki tersebut.
"Emang bener mas, itu kaos kakinya Putri yang sering dipakai, terus juga itu kaos kaki dipakainya gantian sama kakaknya si Habib (kakak kedua Putri)," kata Ida kepada Suara.com di kamar rumahnya, Kalideres, Jakarta Barat.
Bagian bawah kaos kaki tersebut berwarna hitam dan bagian atas hitam.
Ida mengatakan selama ini sering dimintai keterangan oleh polisi, terutama soal kaos kaki tadi.
"Pertama pas di Polsek Kalideres, Jakarta Barat pas ditemuinnya Putri, nah abis itu setiap saya ditanyain sama polisi pasti ditanyain lagi tentang kaos kaki, ya saya jawab emang bener itu punya Putri," ujarnya.
Sayangnya, dia tidak bisa lama-lama diwawancarai. Salah satu anggota keluarganya meminta wartawan memahami kondisi Ida yang belum stabil sejak anaknya ditemukan meninggal dunia.