Bawaslu: Intimidasi pada Panwas Meningkat Jelang Pilkada

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 09 Oktober 2015 | 06:08 WIB
Bawaslu: Intimidasi pada Panwas Meningkat Jelang Pilkada
Ilustrasi Pilkada
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad menyampaikan bahwa beberapa jajarannya mendapat intimidasi bahkan tindak kekerasan saat melaksanakan tugasnya menjelang penyelenggaraan pilkada serentak 2015.

"Suhu politik pilkada sudah mulai memanas, tak jarang jajaran kami mendapat intimidasi dan kekerasan. Seperti yang terjadi di Pangkep, Sulawesi Selatan, ada anggota kami yang dipukuli," kata Muhammad seperti dikutip dari laman resmi bawaslu.go.id di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Hal tersebut, ia katakan di sela-sela sambutannya dalam penandatanganan rapat koordinasi Sentra Gakkumdu bersama dengan Kapolri Badrodin Haiti dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyaarif.

Sebelumnya, kata Muhammad, di beberapa daerah, panwas yang melaksanakan tugasnya mendapat intimidasi akibat keputusan atau rekomendasi yang dikeluarkannya tidak disukai oleh pihak-pihak tertentu sehingga muncul tindakan tersebut.

"Saya harap Kapolri dapat merespon keluhan tersebut. Biasanya, Kapolri selalu bereaksi positif ketika ada jajaran kami yang membutuhkan keamanan saat melaksanakan tugasnya sebagai pengawas pilkada. Kami harapkan hal serupa terjadi kali ini," ujarnya.

Sementara itu, Kapolri mengatakan dalam segi pengamanan Pilkada pihaknya sudah bersiap mengantisipasi berbagai macam kemungkinan intimidasi dan konflik yang mungkin terjadi akibat dari pelaksanaan pilkada.

"Kami meminta agar ada kerja sama dengan jajaran penyelenggara pilkada tentang adanya kerawanan. Pasalnya, pilkada memang sangat rawan konflik," kata Kapolri.

Sentra Gakkumdu merupakan amanat UU No. 8 tahun 2015 tentang pilkada yang dipedomani oleh Bawaslu, Kepolisian, dan Kejasaan dalam penanganan tindak pidana pemilu atau pemilihan.

Sebelumnya pada pemilu 2014, Sentra Gakkumdu kurang efektif di beberapa tempat karena kurangnya persamaan persepsi antar elemen di dalamnya.

Akibatnya, ada kasus-kasus yang akhirnya tidak bisa diteruskan karena sudah lewat dari waktu yang diamanatkan dalam UU atau kadaluarsa. (Antara)

REKOMENDASI

TERKINI