Suara.com - Polisi ternyata salah memasang garis polisi di kediaman saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9). Pada Kamis (8/10/2015) pukul 22.30 WIB, Kapolsek Kalideres Darmawan Karosekali mendatangi lokasi dan mencopot garis polisi.
Saat dikonfirmasi wartawan ihwal kejadian tersebut, Darmawan malah mengeluarkan nada ketus. "Gua polisi. Suka-suka saya dong. Garus polisi, garis polisi saya," ujar Darmawan sambil membuka garis polisi.
Darmawan tak menerangkan lebih detil soal pencopotan garis polisi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa garis polisi itu dipasang di tempat yang salah. "Salah pasag ini. Harusnya di belakang, di tenda," ujarnya.
Sebelumnya, sekitar pukul 21.30 WIB, polisi memasang garis polisi di kediaman saksi Agus Pea.
"Kami pasang garis ini soalnya adanya temuan barang bukti lain," kata petugas polisi di lokasi kejadian yang tidak mau menyebutkan namanya," Kamis (8/10/2015).
"Ya kalau 99 persen cocok, kan berarti sudah mengarah ke sana," ujarnya. (Nur Habibie)