Kasus Bocah Dalam Kardus, Polda akan Konpers Jam 24.00 WIB Nanti

Siswanto | Agung Sandy Lesmana
Kasus Bocah Dalam Kardus, Polda akan Konpers Jam 24.00 WIB Nanti
Rumah Putri Nur Fauziah di Kampung Rawa Lele, RT 6/7, Kalideres,‎ Jakarta Barat [suara.com/Erick Tanjung]

Siang tadi, polisi sebutkan sampel DNA salah satu saksi identik dengan barang bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara.

Mengenai siapa saksi yang DNA-nya 99 persen cocok dengan barang bukti yang ditemukan di jenazah Putri, Krishna belum mau mengungkapnya.

Perkembangan terakhir, sekitar jam 20.30 WIB, aparat gabungan kepolisian Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Barat, dan Polsek Kalideres, Jakarta Barat, memasangi garis polisi di rumah salah satu saksi bernama A.

"Kita pasang garis ini soalnya adanya temuan barang bukti lain," kata salah satu petugas polisi yang memasang garis polisi.

Namun, petugas tersebut belum mau menjawab apakah A akan menjadi tersangka.

"Ya kalo 99 persen cocok, kan, berarti sudah mengarah ke sana," ujarnya.

Sebelumnya, sekitar pukul 12.30 WIB, sekitar 10 anggota polisi berpakaian preman menggeledah rumah A. (Nur Habibie)