Suara.com - Aparat Kepolisian mengindikasikan telah menemukan tersangka kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng. Pada Kamis (8/10/2015) pukul 21.30 WIB, aparat memasang garis polisi di kediaman saksi Agus.
Pemasangan garis polisi dilakukan lantaran petugas telah menemukan adanya barang bukti lain. Barang bukti tersebut diindikasikan makin mengarahkan keterlibatan Agus dalam kasus tersebut.
"Kami pasang garis ini soalnya adanya temuan barang bukti lain," kata petugas polisi di lokasi kejadian yang tidak mau menyebutkan namanya," Kamis (8/10/2015).
"Ya kalau 99 persen cocok, kan berarti sudah mengarah ke sana," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis siang, sekitar pukul 12.30 WIB, sekitar 10 polisi berpakaian preman juga telah menggeledah bagian belakang rumah Agus.
Namun, polisi belum merinci barang bukti apa saja yang ditemukan usai penggeledahan tersebut. (Nur Habibie)