F-PDIP Klaim Semua Fraksi Setuju Revisi UU KPK

Kamis, 08 Oktober 2015 | 21:49 WIB
F-PDIP Klaim Semua Fraksi Setuju Revisi UU KPK
Tolak Revisi UU KPK
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Fraksi PDI Perjuangan Masinton Pasaribu mengatakan semua fraksi menyetujui revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK.

"Semua fraksi menyetujui itu," kata Masinton di DPR, Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Sejumlah fraksi kemarin menyatakan penolakannya, yang tegas menolak adalah PKS, dan Demokrat. Menurut Masinton, hal itu masih bisa dibicarakan.

"Lihat saja besok. Ini sudah ada pembicaraan di awal. Bagaimana penataan kelembagaan negara kita, lembaga penegak hukum. Pada masa reformasi ini tidak ada yang merasa lebih tinggi dari lembaga yang lain," ujar dia.

Revisi UU nomor 30/2002 tentang KPK ini sempat diusulkan oleh pemerintah pada bulan Juni lalu. Namun menguap dan sekarang sedang dibahas untuk diubah menjadi usul inisiatif DPR.

Masinton menegaskan, pemerintah tidak menolak revisi ini. Sebab, revisi ini sudah masuk program legislasi nasional 2016. DPR, sambungnya, hanya men-take-over revisi ini.

"Sekarang kita dorong lagi, bersamaan dengan pemilihan calon pimpinan KPK, ini kan tiga bulan sampai pertengahan Desember, jadi agar capim KPK yang kita pilih nanti itu agar langsung bekerja dengan undang-undang yang direvisi. Jadi, gak mondar-mandir nanti," kata Anggota Komisi III ini.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berharap bisa melakukan konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk pembahasan ini. Fahri ingin meminta persetujuan dari pemerintah dengan dalih UU dibuat oleh DPR dan pemerintah.

Menurut Masinton, bila Presiden Jokowi menolak, DPR akan menunggu pemerintah siap untuk menggodok revisi ini.

"Kalau Presiden menolak, berarti otomatis di-pending dulu, sampai pemerintah siap," ujar dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI