Bos Ladyjek Ingatkan Pengemudinya agar Tak "Ngetem" di Trotoar

Kamis, 08 Oktober 2015 | 21:24 WIB
Bos Ladyjek Ingatkan Pengemudinya agar Tak "Ngetem" di Trotoar
Sejumlah pengendara Ladyjek. [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sempat kesal dengan kelakuan pengemudi ojek online, yang seringkali mangkal di pinggir jalan, atau trotoar jalan-jalan Ibu Kota.

Setelah launching ojek online khusus perempuan, CEO Ladyjek Brian Mulyadi memastikan akan memberikan teguran atau sanksi kepada driver yang melanggar aturan atau ikut-ikutan ngetem di pinggir jalan seperti driver ojek yang lain.

"Kalau mereka (Ladyjek) beristirahat kita sudah himbau di tempat yang benar, bukan di tempat yang sembarangan (trotoar), atau apabila sedang menunggu penumpang di tempat-tempat yang aman dan benar," ujarnya di Jalan Wijaya I/5C, Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (8/10/2015).

Brian menjelaskan, kepada driver yang bekerja dengan baik dan bagus maka mereka akan mendapatkan bonus-bonus. Namun apabila melanggar aturan poin mereka dipastikan akan dikurangi.

Di kesempatan yang sama, Kepala Hubungan Masyarakat Ladyjek Sylvira Ananda mendorong pemerintah menerbitkan regulasi ojek sebagai angkutan umum.

"Walaupun belum ada undang-undang, faktor kenyamanan masyarakat harus diciptakan. Kita berharap agar pemerintah membuat regulasi ojek sebagai layanan angkutan umum. Pelayanan online ini terus ada dan melangkapi jaringan angkutan umum lainnya," ujar Sylvira.

Sylvira mengatakan kehadiran ojek berbasis online sebagai cerminan pemerintah belum mampu menciptakan transportasi yang layak dan nyaman bagi konsumen, terutama kaum perempuan.

"Layanan ojek online ini merupakan fenomena muncul di masyarakat yang tidak bisa disediakan oleh pemerintah. Kebutuhan ini, kita lihat masyarakat yang mendukung keberadaan ojek online sendiri. Kita inisiasi layanan untuk wanita ini," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI