Anggota DPR: Undang-Undang Pengampunan Nasional Bukan Barang Baru

Kamis, 08 Oktober 2015 | 19:27 WIB
Anggota DPR: Undang-Undang Pengampunan Nasional Bukan Barang Baru
Rapat paripurna DPR [suara.com/Tri Setyo]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Koruptor itu siapa? Apakah yang membawa uang BLBI? Ini secara tidak langsung mendeklarasikan bahwa negara ini mengampuni sesuatu yang dibawa lari dari negara, kemudian diampuni. Sama saja dengan orang korupsi, bikin pesantren, tapi uangnya disimpan, kemudian jadi kyai," ‎kata anggota Komisi III.

"Kalau alasannya krisis, memang betul-betul krisis. Tapi kita perlu tahu, ini dasarnya apa?" tambah dia.

REKOMENDASI

TERKINI