Dana Desa Turun, Incumbent Ikut Pilkada, Ini Ngeri Bagi Bawaslu

Kamis, 08 Oktober 2015 | 18:47 WIB
Dana Desa Turun, Incumbent Ikut Pilkada, Ini Ngeri Bagi Bawaslu
Ketua Bawaslu Muhammad, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti, dan Jaksa Muda Pidana Umum A. K. Basuni Masyarif di Bawaslu [suara.com/Erick Tanjung]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengaku memiliki kekhawatiran terjadi banyak pelanggaran dalam proses pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015, apalagi dana desa dari pemerintah sudah turun.

"Kemungkinan korupsi politik dalam pilkada dalam saat bersamaan anggaran desa dalam jumlah besar digelontorkan. Pada saat bersamaan sebagian besar incumbent ikut lagi," kata Muhammad di Jakarta, Kamis (8/10/2015).

Tapi, Bawaslu sudah mengantisipasinya, salah satunya penandatanganan Memorandum of Understanding dengan KPK.

"Kita mengantisipasi jangan sampai anggaran itu jadi korupsi politik," kata dia.

Pimpinan KPK Taufiequrrachman Ruki siap membantu Bawaslu. Dia berharap dana desa tak jatuh ke tangan maling.

"Kita sampaikan pentingnya Pilkada Berintegritas dikawal oleh Bawaslu dan KPK," kata dia.

Seperti diketahui, daerah-daerah tengah sibuk mencairkan dana desa yang nilainya sekitar Rp1,4 miliar per desa. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar menerbitkan surat edaran untuk mempermudah pencairan dana desa dari kabupaten ke desa.

REKOMENDASI

TERKINI