Kaos Kaki Bocah Dalam Kardus Jadi Kunci Pengungkap Pembunuhnya

Kamis, 08 Oktober 2015 | 18:38 WIB
Kaos Kaki Bocah Dalam Kardus Jadi Kunci Pengungkap Pembunuhnya
Putri Nur Fauziah alias Eneng. (Suara.com/ Nur Habibie)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim Forensik Puslabfor Mabes Polri mengeluarkan hasil tes DNA yang diambil dari sejumlah lelaki yang menjadi saksi kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9). DNA salah satu saksi identik dengan jejak yang ditemukan di sekitar jenazah Putri.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan DNA salah satu saksi yang pernah diperiksa penyidik ditemukan menempel di kaos kaki korban.

"Labfor Mabes menyatakan di dalam kaos kaki korban ada DNA identik dengan salah satu saksi yang diperiksa," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/10/2015).

Krishna menduga kaos kaki tersebut sebelumnya dipakai pelaku saat mengeksekusi Putri. Kaos kaki diduga dipakai sebagai sarung tangan dengan maksud agar tak meninggalkan sidik jari.

"Kami duga kaos kaki itu dijadikan alat untuk bunuh. Kaos kaki itu tersentuh secara intens," katanya.

Krishna mengatakan ibu dari Putri, Ida Farida, membenarkan bahwa kaos kaki yang terdapat jejak DNA pelaku tersebut milik Putri.

"Sudah ditunjukkan kaos kaki ke ibu korban itu milik dia. Dua kali kami tunjukkan apakah betul dan sudah diakui," katanya.

Kendati sudah menemukan bukti-bukti, polisi tidak mau tergesa-gesa meningkatkan status salah satu saksi menjadi tersangka.

Polisi akan memeriksa ulang hasil tes DNA di Disaster Victim Indentication Mabes Polri.

"Perintah Kapolda diuji ulang di mabes dan lanjut diuji ulang lagi untuk memberi konfirmasi yang memastikan dalam hal ini diberikan ke DVI," katanya.

Polisi telah memeriksa empat saksi yang tinggal di sekitar tempat kejadian perkara.

"Empat orang itu Agus (42), Asmuni Pelor (43), Roni (42), sama Roso (33), mereka dibawa ke Polsek Kalideres Selasa (6/10/2015) malam, terus polisi ambil air liur mereka buat dites DNA-nya," kata tetangga rumah mendiang Putri, Ahyar (43), saat ditemui Suara.com di Kampung Rawa Lele, RT 6/7 Kalideres, Jakarta Barat, Rabu (7/10/2015).

Ahyar mengatakan saksi bernama Agus Pea adalah lelaki yang sudah ditinggal anak dan istri, Asmuni Pelor ialah lelaki yang kurang waras, Roni adalah seorang duda, dan Roso adalah seorang yang masih jomblo.

"Semua orang yang dites DNA-nya itu jomblo semua mas," ujarnya.

Saksi bernama Roni mengaku kesal karena dibawa ke kantor polisi.

"Berarti bapak polisi nuduh saya dong," kata Roni.

Setelah diperiksa, Roni mengaku diperbolehkan pulang. Tetapi karena tidak punya uang untuk biaya pulang, waktu itu dia memberanikan diri minta uang kepada polisi.

"Saya minta uang aja sama polisi buat pulang ke rumah," ujarnya. (Nur Habibie)

REKOMENDASI

TERKINI