Suara.com - Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengakui jika pengungkapkan kasus pembunuhan dan pemerkosaan Putri Nur Fauziah alias Eneng (9) di Kalideres, Jakarta Barat terbilang cukup lambat.
Namun, Krishna beralasan ada beberapa faktor yang menyulitkan pengungkapan kasus ini. Menurutnya faktor eksternal, yakni pemeriksaan saksi-saksi dan penemuan barang bukti.
Dikatakan Krishna, kebanyakan saksi yang diperiksa polisi adalah anak-anak yang informasinya kadang berubah-ubah.
"Kenapa penyidikan berjalan agak lama. Kami harus hati-hati, pertama terkait eksternal faktor. Kami baru bisa memeriksa saksi di pihak korban kemarin. Kemudian kebanyakan saksi adalah anak-anak karena itu info berubah," kata Krishna di Mapolda Metro Jaya, Kamis (8/10/2015).
Menurutnya, untuk mendapatkan informasi dari anak-anak, pihaknya perlu melakukan wawancara secara khusus.
Krishna juga tidak menampik jika jalannya pemeriksaan tes DNA yang dilakukan tim Forensik Mabes Polri cukup lama.
"Hasil yang keluar 2x24 jam itu kami paksakan agar dipercepat," katanya.
Meski demikian, Krishna sangat berterima kasih kepada Mabes Polri yang telah melibatkan tim DVI dan Inafis untuk membantu mempercepat proses pemeriksaan DNA. Dia sendiri berharap kasus ini bisa cepat terungkap.
"Tetapi, Insya Allah kasus ini pasti terungkap," kata dia.