Polisi Geledah Rumah Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus

Laban Laisila Suara.Com
Kamis, 08 Oktober 2015 | 13:21 WIB
Polisi Geledah Rumah Saksi Kasus Bocah Dalam Kardus
Murid-murid SD Negeri 05 Kalideres Pagi, Rawa Lele, Kalideres, Jakarta Barat, mendoakan rekan mereka, Putri Nur Fauziah (9), yang dibunuh [suara.com/Nur Habibie]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar sepuluh penyidik dari Polda Metro Jaya menggeledah rumah salah seorang saksi kasus pembunuhan bocah dalam kardus di Kalideres, Jakarta Barat, Agus (42), Kamis siang (8/10/2015).

Petugas  tiba di rumag Agus, yang tak jauh dari rumah korban bocah sembilan tahun itu sekitar pukul 13.30 WIB.

Agus saat ini jadi tersangka untuk kasus narkoba, menyusul hail pemeriksaan urinnya seiring dengan permintaan keterangan sebagai saksi.

Dari pantauan Suara.com di lokasi, aparat polisi gabungan saat ini melakukan penggeledahan di bagian belakang rumah Agus untuk mencari barang bukti.

Selain Agus, polisi juga memeriksa tiga saksi lainnya, yakni Asmuni Pelor (43), Roni (42), Roso (33).

Para saksi diduga mengetahui kasus pembunuhan Putri Nur Fauziah yang diketemukan tewas di dalam kardus.

Kepolisian juga sempat memeriksa DNA para saksi untuk dicocokkan dengan temuan air mani di tubuh korban.

Belum ada satupun tersangka kasus pembunuhan tersebut dan polisi masih mencari barang bukti yang berkaitan dan merujuk pada pelaku.

"Kami sedang mengembangkan DNA. Ini memang bukti yang sangat penting untuk kasus-kasus yang terutama berhubungan dengan masalah kekerasan seksual. Karena ada bagian DNA penting yang harus kita dapatkan dari tubuh korban. Selain barang yang ada di TKP," kata Kapolda Metro Jaya Tito Karnavian di Kawasan Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (8/10/2015). (Nur Habibie)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI