Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah memusnahkan barang bukti narkoba di Pusat pemusnahan dokumen di Kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Kamis (8/10/2015).
Pemusnahan narkoba ini adalah hasil barang bukti yang disita dari jaringan internasional. Sebanyak 1.278 kasus narkoba telah diungkap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dari kurun waktu Juli hingga September 2015.
"Polda Metro bekerja sama dengan Polres Bandara Soekarno Hatta dan Polres Jakarta Barat beserta jajaran. Jumlah tersangka sebanyak 1.562 orang," kata Direktur Polda Metro Jaya Kombes Pol Eko Daniyanto
Dikatakan Eko, dari para tersangka yang ditangkap setidaknya polisi sudah menyita 672,84 kilogram shabu, 641.451 butir ekstasi.
Menurutnya pengungkapan kasus ini cenderung lebih meningkat dibandingkan tahun lalu yakni sebesar 4,5 persen dari 1.222 kasus menjadi 1.278 kasus.
"Jumlah tersangka juga mengalami kenaikan 4,9 persen, dari 1.489 orang menjadi 1.562 orang. Jumlah barang bukti shabu juga mengalami kenaikan, 1.320 persen, dari 43,8 kilogram menjadi 672,84 kilogram. Ekstasi juga mengalami kenaikan 2.217 persen dari 2.763 butir menjadi 641.451 butir," kata dia.
Sementara itu, menurut Eko untuk pengungkapan narkoba jenis ganja cenderung mengalami penurunan 1.542 persen, yakni dari 472,3 kilogram menjadi 26,1 kilogram.
"Ini disebabkan pemodal dan bandar ganja beralih ke narkotika jenis shabu dengan harapan keuntungan lebih besar," katanya.
Narkoba yang telah disita polisi jika dikonversikan dengan rupiah setara dengan Rp1,2 triliyun
"Ini dapat menyelamatkan 4.092.000 jiwa anak bangsa," katanya.